pilihan +INDEKS
DPRD Pekanbaru Dorong Revitalisasi Pohon Pelindung demi Lingkungan yang Asri
Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan peremajaan terhadap pohon pelindung yang sudah berusia tua. Langkah tersebut dinilai penting karena sejumlah pohon saat ini mulai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama saat terjadi angin kencang maupun hujan deras.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, mengatakan pohon pelindung memiliki manfaat besar bagi lingkungan karena membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga puluhan tahun untuk tumbuh. Namun, kondisi pohon yang sudah tua perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Menurut Rois, masyarakat tidak dapat langsung menebang pohon yang dianggap berbahaya tanpa memperhatikan aturan dan kewenangan pemerintah. Ia menilai penanganan pohon harus dilakukan secara tepat karena dapat menimbulkan dampak lain.
"Tidak bisa serta-merta ditebang sendiri karena dampaknya bisa bermacam-macam. Misalnya, berisiko tersengat listrik atau menimbulkan kejadian lain yang membahayakan," kata Rois, Selasa 6 Oktober 2026.
Ia meminta masyarakat melaporkan pohon yang sudah mengganggu, terutama jika mengenai jaringan listrik, jalan, atau fasilitas umum lainnya. Menurutnya, DLHK perlu melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah penanganan sesuai kondisi pohon tersebut.
Rois juga menegaskan setiap penebangan pohon akibat pembangunan, pelebaran jalan, maupun kepentingan lain harus disertai kompensasi berupa penanaman pohon baru. Ia menilai penggantian pohon penting dilakukan agar fungsi lingkungan tetap terjaga.
"Apabila ada pembangunan, pelebaran jalan, atau kepentingan lainnya yang mengharuskan pohon ditebang, harus ada kompensasi berupa penanaman pohon pengganti," ujar Rois.
Ia memberikan contoh, satu pohon yang ditebang dapat diganti dengan penanaman pohon baru dalam jumlah lebih banyak di lokasi lain yang memungkinkan. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjaga jumlah ruang hijau dan keberadaan pohon sebagai penyangga lingkungan perkotaan.
"Jadi, silakan dilakukan peremajaan demi keselamatan dan kebaikan bersama. Namun, harus ada kompensasinya dengan menanam pohon di tempat lain. Intinya, keberadaan pohon sebagai penyangga lingkungan dan penghasil oksigen tetap terjaga," ujarnya.
Rois menambahkan, pemerintah perlu melakukan pendataan dan penyisiran terhadap pohon-pohon tua maupun pohon dengan dahan besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar. Ia meyakini pemerintah sudah memiliki data terkait pohon yang membutuhkan pemangkasan maupun penggantian.
Ia juga menyoroti beberapa jenis pohon yang memiliki sistem akar tertentu dan dapat merusak infrastruktur. Menurutnya, pohon yang akarnya berpotensi mengangkat permukaan aspal perlu segera ditangani agar tidak mengganggu fasilitas umum.
"Kalau pohon mahoni, misalnya, akarnya cenderung tumbuh ke dalam sehingga tidak terlalu mengganggu ke samping. Namun, ada beberapa jenis pohon yang akarnya dapat merusak aspal hingga permukaannya terangkat. Pohon-pohon seperti ini perlu segera ditangani atau diganti," kata Rois.***/Rdh
Berita Lainnya +INDEKS
Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
PEKANBARU - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemeri.
Sabarudi Apresiasi Rotasi Pejabat Pekanbaru, Tantangan Berikutnya Tingkatkan Kinerja
PEKANBARU – Perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak cukup .
DPRD Pekanbaru Roni Amriel Minta PUPR Lebih Teliti dalam Pengerjaan Infrastruktur
PEKANBARU – Kalangan DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru .
Pemko Pekanbaru Diminta Rutin Cek Waduk dan Embung, Roni Pasla Soroti Pendangkalan
PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, mendukung langkah Pemerintah Kota .
DPRD Pekanbaru Segera Panggil BPN Riau, Ada Apa dengan Sengketa Lahan Meranti Pandak
PEKANBARU – Sengketa lahan di RW 06 dan RW 07, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai P.
Tekad Abidin Apresiasi Rencana Polda Riau, Pelajar Didorong Jadi Agen Perubahan
PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, mendukung rencana Polda Ri.







